Dalam shohih bukhori haditsnya sebagai berikut :
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ ذُكِرَ لِي أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ مَنْ لَقِيَ اللَّهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ قَالَ أَلَا أُبَشِّرُ النَّاسَ قَالَ لَا إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَتَّكِلُوا
Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada Mu’adz bin Jabal : “Barangsiapa berjumpa Allah dengan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, maka dia akan masuk surga. Mu’adz bertanya, “Bolehkan jika itu aku sampaikan kepada manusia?” Beliau menjawab: “Jangan, karena aku khawatir mereka akan jadi malas (untuk beramal).”
Penjelasan mengapa hadits tersebut tersebar :
Penyebabnya adalah Mu'adz saat itu takut dosa sebab menyembunyikan ilmu, dan beliau juga sudah menyadari bahwa larangan Nabi adalah jika sabda Nabi itu di sebarkan kepada khalayak umum, jadi jika diberitahukan kepada orang yang khusus maka tidak menjadi masalah. Dalam hal ini muadz telah mengumpulkan dua hukum yang menguatkan hal ini adalah keumuman larangan Nabi jika diterapkan pada perorangan tentu saja muadz pun tidak akan di beritahu hal itu, jadi bisa di tarik kesimplan bahwa orang-orang yang semaqom dengan muadz dalam hal pemahaman tidak dilarang mengetahui hal itu.
Kisahnya ada dalam HR Ahmad namun maqtu' :
ketika Muadz hampir wafat beliau berkata : "masukkanlah orang-orang ", kemudian orang-orang masuk kepada muadz dan beliau berkata : “aku mendengar Rasululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : "barang siapa meninggal tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatupun maka Allah menjadikannya masuk syurga". Aku tidak mengatakan hal ini kepada kalian kecuali ketika akan mati, saksiku atas hal itu adalah Abud darda'.
Kisah serupa juga terjadi pada Abu Ayyub :
Abu ayyub perang di daerah rum kemudian beliau sakit, ketika akan wafat beliau berkata : "jikalau tidak begini keadaanku, tentunya tidak aku ceritakan kepada kalian sebuah hadits yang aku dengar dari Rasululloh shollallohu alaihi wasallam, aku mendengar beliau bersabda : "barang siapa meninggal dan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun maka masuk syurga". Jawaban ke-isykalan juga bisa di dapat bahwa Muadz mengetahui bahwa larangan Nabi tersebut bukanlah bersifat Haram, dalilnya adalah bahwa Nabi shollallohu alaihi wasallam memerintahkan kepada Abu Hurairoh untuk menyampaikannya kepada orang-orang. HR Muslim.
Seolah-olah sabda Nabi kepada Muadz : " aku khawatir mereka akan jadi malas (untuk beramal).” adalah setelah kisah Abu Hurairoh. Jadi larangan Nabi adalah untuk kemaslahatan bukan untuk larangan keharaman, oleh karenanya Mu'adz mengkhabarkannya sebab keumuman ayat tentang tabligh.
baca juga => HADITS JIKA BANI ADAM TIDAK MELAKUKAN DOSA
No comments:
Post a Comment