Wetonan Dalam Sudut Pandang Fiqh
Deskripsi :
Di daerah Jawa sering kali kita mendengar istilah wetonan, yaitu penentuan waktu untuk memulai suatu acara seperti walimatul urs, pindah rumah dan lain sebagainya. Penentuan memulai suatu acara ini terkadang meminta persetujuan dari anggota keluarga atau meminta pendapat dari orang yang mengerti tentang masalah seperti ini.
Pertanyaan:
1. Dikatakan apakah wetonan menurut istilah agama?
2. Dan bagaimana hukum wetonan tersebut ?
Jawaban:
1. Tidak ada istilah khusus akan tetapi termasuk ilmu Nujum / al-Irofah (kejawen). (maraji')
2. Bid`ah dan tidak sampai kufur bila tidak meyakininya sebagai kepastian (al-Thob`iyyah / Al-Illah / al-Quwwah al-Dzatiyyah) hanya dianggap sebagai sabab `adiy yang belum tentu benar.
Catatan :
* Sunnahnya - akad nikah, Jum`at pagi. Sedangkan walimah, setelah dukhul dan boleh dilakukan sebelum dan sesudah akad.
* Bulan yang disunnahkan nikah dan dukhul adalah bulan syawwal shofar.
* Waktu yang disunnahkan jima' (berhubungan suami istri) adalah malam jum'at atau hari jum'at sebelum berangkat jum'atan.
Di daerah Jawa sering kali kita mendengar istilah wetonan, yaitu penentuan waktu untuk memulai suatu acara seperti walimatul urs, pindah rumah dan lain sebagainya. Penentuan memulai suatu acara ini terkadang meminta persetujuan dari anggota keluarga atau meminta pendapat dari orang yang mengerti tentang masalah seperti ini.
Pertanyaan:
1. Dikatakan apakah wetonan menurut istilah agama?
2. Dan bagaimana hukum wetonan tersebut ?
Jawaban:
1. Tidak ada istilah khusus akan tetapi termasuk ilmu Nujum / al-Irofah (kejawen). (maraji')
2. Bid`ah dan tidak sampai kufur bila tidak meyakininya sebagai kepastian (al-Thob`iyyah / Al-Illah / al-Quwwah al-Dzatiyyah) hanya dianggap sebagai sabab `adiy yang belum tentu benar.
Catatan :
* Sunnahnya - akad nikah, Jum`at pagi. Sedangkan walimah, setelah dukhul dan boleh dilakukan sebelum dan sesudah akad.
* Bulan yang disunnahkan nikah dan dukhul adalah bulan syawwal shofar.
* Waktu yang disunnahkan jima' (berhubungan suami istri) adalah malam jum'at atau hari jum'at sebelum berangkat jum'atan.
baca juga => IMAN KEPADA TAQDIR
and follow my blog => KLIK HERE
No comments:
Post a Comment