PERTANYAAN :
meminum sedikit air sisa wudhu dapat mengobati segala penyakit.... apakah ada hadis nya ?
JAWABAN :
Wa'alaikumussalaam, saya copaskan ibarotnya saja : bahwa sunnah minum dari air bekas wudhu'nya dan juga sebagai obat untuk semua penyakit : (FATHUL MU'IN)
( وشربه ) من ( فضل وضوئه ) لخبر إن فيه شفاء من كل داء
Sama-sama punya arti sisa / lebih, tapi ada bedanya bahwa FADHOL itu adalah kelebihan setelah dipakai atau bekasnya. semisal baju bekas yang sudah tidak dipakai disebut FUDHUL... kalau kelebihan baju baru yang belum dipakai tidak bisa disebut FUDHUL. Bisa juga yang di ember.. kalau air bekas wudhu'nya tersebut bercampur dengan air yang di ember... sebab air barokah telah bercampur otomatis semua air yang di ember tersebut air barokah semua... Dan yang ada dibibirnya juga boleh... intinya air bekas wudhu'nya... Dan perlu diingat bahwa air bekas wudhu' itu SUCI.
ﺗﺬﻛﺮﺓ ﺍﻟﻤﻮﺿﻮﻋﺎﺕ - ﺍﻟﻔﺘﻨﻲ - ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ٢٠٩ :
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺃﻣﺎﻣﺔ " ﺍﻟﺸﺮﺏ ﻣﻦ ﻓﻀﻞ ﻭﺿﻮﺀ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻓﻴﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻣﻦ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﺩﺍﺀ ﺃﺩﻧﺎﻫﺎ ﺍﻟﻬﻢ " ﻓﻴﻪ ﺍﻟﻌﻜﺎﺷﻲ ﻛﺬﺍﺏ ﻭﻭﺍﺿﻊ" .
Dari Aby Umamah : Meminum kelebihan air wudhu` orang mu`min itu tedapat obat dari tujuh puluh penyakit. Yang paling rendah darinya adalah penyakit Himm (cacingan ; kecemasan ; ketuarentaan). Dalam sanad hadits terdapat perawi bernama al-'Ukasyi (Muhammad bin Ishaq) ; dia pembohong dan pemalsu berita
ﻛﻨﺰ ﺍﻟﻌﻤﺎﻝ - ﺍﻟﻤﺘﻘﻲ ﺍﻟﻬﻨﺪﻱ - ﺝ - ٩ ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ :٣٠٨
ﺍﻟﺸﺮﺏ ﻣﻦ ﻓﻀﻞ ﻭﺿﻮﺀ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻓﻴﻪ ﺷﻔﺎﺀ ﻣﻦ ﺳﺒﻌﻴﻦ ﺩﺍﺀ ﺃﺩﻧﺎﻫﺎ ﺍﻟﻬﻢ. ﺍﻟﺪﻳﻠﻤﻲ ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺃﻣﺎﻣﺔ ﻭﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺑﺴﺮ ﻭﻓﻴﻪ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺇﺳﺤﺎﻕ ﺍﻟﻌﻜﺎﺷﻲ ﻛﺬﺍﺏ.
ﺑﺎﺏ ﺣﺪﺛﻨﺎ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻳﻮﻧﺲ ﻗﺎﻝﺣﺪﺛﻨﺎ ﺣﺎﺗﻢ ﺑﻦ ﺇﺳﻤﺎﻋﻴﻞ ﻋﻦ ﺍﻟﺠﻌﺪ ﻗﺎﻝﺳﻤﻌﺖ ﺍﻟﺴﺎﺋﺐ ﺑﻦ ﻳﺰﻳﺪ ﻳﻘﻮﻝ ﺫﻫﺒﺖ ﺑﻲﺧﺎﻟﺘﻲ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻘﺎﻟﺖﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻥ ﺍﺑﻦ ﺃﺧﺘﻲ ﻭﺟﻊ ﻓﻤﺴﺢ ﺭﺃﺳﻲﻭﺩﻋﺎ ﻟﻲ ﺑﺎﻟﺒﺮﻛﺔ ﺛﻢ ﺗﻮﺿﺄ ﻓﺸﺮﺑﺖ ﻣﻦﻭﺿﻮﺋﻪ ﺛﻢ ﻗﻤﺖ ﺧﻠﻒ ﻇﻬﺮﻩ ﻓﻨﻈﺮﺕ ﺇﻟﻰﺧﺎﺗﻢ ﺍﻟﻨﺒﻮﺓ ﺑﻴﻦ ﻛﺘﻔﻴﻪ ﻣﺜﻞ ﺯﺭ ﺍﻟﺤﺠﻠﺔ
أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ سُلَيْمَانُ بْنُ سَيْفٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَتَّابٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي حَيَّةَ قَالَ رَأَيْتُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَوَضَّأَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ قَامَ فَشَرِبَ فَضْلَ وَضُوئِهِ وَقَالَ صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا صَنَعْتُ
Telah mengabarkan kepada kami Abu Daud Sulaiman bin Saif dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu 'Attab berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Ishaq dari Abu Hayyah, dia berkata: "Aku Melihat Ali Radliyallahu'anhu berwudlu tiga kali-tiga kali, kemudian berdiri dan meminum air sisa wudlunya, dan berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan, seperti yang ku lakukan sekarang."
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ الْمُنْكَدِرِ يَقُولُ سَمِعْتُ جَابِرًا يَقُولُ مَرِضْتُ فَأَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبُو بَكْرٍ يَعُودَانِي فَوَجَدَانِي قَدْ أُغْمِيَ عَلَيَّ فَتَوَضَّأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَبَّ عَلَيَّ وَضُوءَهُ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Manshur dari Sufyan dia berkata; "Saya mendengar Ibnu Al Munkadir berkata; "Aku mendengar Jabir berkata; ' Aku sakit'. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar datang menjengukku dan keduanya mendapati diriku pingsan, maka beliau berwudlu dan air sisa wudlunya disiramkan kepadaku."
رواه البخاري (١٩١) ومسلم: (١٦١٦) عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه قال: جاء رسول الله صلى الله عليه وسلم يعودُني وأنا مريض لا أعْقِلُ، فتوضأ وصب عَليَّ منْ وَضُوئِهِ.[لا أعقلَ: أي في حالة غيبوبة من شدة المرض. وضوئه: الماء الذي توضأ به] ولو كان غير طاهر لم يصبه عليه.
“Aku diajak oleh bibiku kepada Rasul saw, seraya berkata : Wahai Rasulullah..,keponakanku sakit.., maka Rasul saw mengusap kepalaku dan mendoakan keberkahan padaku, lalu beliau berwudhu, lalu aku meminum air dari bekas wudhu beliau saw, lalu aku berdiri di belakang beliau dan kulihat Tanda Kenabian beliau saw”. (Shahih Muslim hadits no.2345).
Hadis di atas memuat beberapa hal penting dalam hubungannya dengan kehidupan kitasehari-hari. Di antaranya, cara nabi dalam mengobati orang yang sakit, tentang doa, hukum bekas air wudhu dan mengenai cap kenabian.Terkait hadis ini, fokus kami ialah untuk menganalisa para perawinya. Walaupun demikian, pada akhir pembahasan, kami juga mencantumkan beberapa penjelasan terkait hadis tersebut.
REDAKSI HADIS
Penelusuran matan hadis di atas yang menjadi analisa Rijal al-Hadis dalam makalah ini bersumber dari Sunan al-Tirmidzi. Redaksi hadis selengkapanya dapat dilihat di bawah ini :
Artinya: “Qutaibah menceritakan kami dari Hatim bin Ismail dari Ja’ad bin Abdirrahman berkata “Aku mendengar Sa’ib bin Yazid berkata :Bibiku membawaku kepada Nabi Saw, lalu ia berkata ‘Wahai Rasulullah, sesunggunya anak saudara perempuanku ini terkena penyakit di kakinya’.Maka Nabi Saw menyapu kepalaku kemudian mendoakan berkah bagiku kemudian Nabi berwudhu dan aku pun minum airwudhu Beliau. Kemudian aku berdiri di belakangnya dan aku pun melihat cap kenabian diantara dua pundaknya, sama seperti Zirrul Hajalah”. (H.R.Tirmidzi)
baca juga => PENJABARAN HADITS TENTANG NIAT
No comments:
Post a Comment